
Aksi sombong oleh pengemudi Lamborghini Gallardo dengan polisi nomor B 27 AYR yang menargetkan senjata terhadap dua siswa di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu lalu (21/12/2019), diancam dengan hukuman satu tahun penjara. Gaya hidup sehat
Pengemudi berinisial AM berurusan dengan polisi usai menodongkan dan menembakkan senjata api jenis kaliber 32 ke udara sebanyak tiga kali.
“Itu dibuat untuk memerintahkan dua (siswa), tetapi mereka tidak ingin pergi. Pistol ditembakkan. Itu adalah satu (tembakan). Jadi AM mengejar (kedua siswa) dan kemudian menembak yang lain (” kata Kombes Yusri Yunus, kepala Kebijakan kebijakan publik Jaya baru-baru ini di Jakarta.
“(Kedua siswa) diperintahkan untuk berjongkok, tetapi orang yang dimaksud menolak, kemudian dipecat (ditembak). Kemudian pada tiga kesempatan mereka meledak (tembakan),” katanya. dia melanjutkan.
Yusri menjelaskan bahwa tindakan AM dimulai dengan ketidakpuasan dua siswa yang berteriak “Wow, mobil bos” ketika Gallardo oranye berlalu.
Para pembicara menganggap bahwa mereka tidak menerima sikap AM. Keduanya melaporkannya ke kantor polisi Jakarta Selatan. Polisi segera menangkap AM di rumah mereka pada Senin (23/12/2019).
AM disebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan. Atas perbuatannya, ia dijerat pasal 335 dan 336 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.
Tidak hanya itu, AM yang diketahui bergabung sebagai anggota Perbakin (Persatuan Penembak Indonesia), dicabut izin kepemilikan senjata api kaliber 32-nya. Senjata dimiliki AM sejak Juni 2019.
“Tersangka juga ternyata positif menggunakan ganja. Ini akan menjadi proses kami sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Saat ini, mobil AM juga disita,” kata Yusri.
Mobil rusak ketika ingin disita
Kepala Departemen Kepolisian Daerah Metro Jaya Gakkum Ditlantas Kompol Fahri Siregar mengatakan pada kesempatan lain bahwa AM Lamborghini rusak dalam kecelakaan saat akan disita.
Supercar itu dikendarai oleh MS, saudara perempuan dari AM. MS terlibat dalam satu kecelakaan di Jalan MH Thamrin di Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2019) di pagi hari.
“Ketika kendaraan Lamborghini yang dikendarai MS melaju ke timur di Jalan Wahid Hasim di Jakarta Pusat, berbelok ke selatan menuju Jalan MH Thamrin di Jakarta Pusat ketika tiba di depan gedung Sarinah, mobil bertabrakan dengan pemisah lintasan, “kata Fahri.
Akibat kecelakaan itu, bagian depan mobil Lamborghini rusak. Selain itu, MS telah kembali untuk mengembalikan mobil ke rumah Anda.
“Kendaraan Lamborghini dibawa oleh agen derek ke unit layanan masyarakat Laka Ditlantas Metro Jaya (Yanmas) setelah itu,” katanya.