
Polda Metro Jaya memenuhi kebutuhan pimpinan FPI Rizieq Shihab saat diinterogasi sebagai tersangka dalam dugaan keramaian di Petamburan.
Polda Metro Jaya memenuhi kebutuhan pimpinan Front Pembela Islam atau FPI Rizieq Shihab dalam pemeriksaan sebagai tersangka dalam dugaan massa Petamburan.
“Pada dasarnya haknya diakui. Kami memberinya makan, minum, dan berdoa,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kompol Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu. 12 Desember 2020. Berita politik
Yusri mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan shalat HRS, pihaknya memberikan fasilitas dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Apalagi, saat ini pemimpin yang kerap disapa Imam Besar itu masih melanjutkan penyidikannya dengan penyidik dari Bareskrim Polda Metro Jaya. HRS juga didampingi pengacaranya selama ujian berlangsung.
Ada juga pengacaranya. Intinya hak sudah diberikan, kata Yusri.
Sebelumnya, Rizieq tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 10.30 WIB didampingi tim kuasa hukumnya. Berita hari ini
Rizieq Shihab mengaku belum melakukan persiapan khusus untuk diperiksa di Polda Metro Jaya, dengan kondisi yang mencurigakan.
“Persiapan apa, tidak ada yang disiapkan, kami minta jawabannya, sudah selesai,” ujarnya.
Dia juga menjalani tes cepat Covid-19 dengan metode usap antigen dan mendapatkan hasil non-reaktif untuk tes yang akan dilakukan.
HRS diyakini sudah menyerah setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia Petamburan di tengah pandemi COVID-19 dengan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP. Berita Terkini
Sedangkan lima orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 93 UU No. 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan. Vitamin dan Suplemen