
pang sejak Jumat (2/7). Polisi juga memantau dan mengantisipasi masalah kenaikan harga obat di masa pandemi Covid-19 yang meresahkan masyarakat. Berita politik
Direktur Pengawasan Narkoba Polda NTT Kombes Pol AF Indra Napituplu bahkan memerintahkan seluruh pimpinan Satuan Narkoba Polres NTT untuk melakukan penertiban yang sama di apotek-apotek wilayahnya masing-masing.
Read More: During Emergency PPKM, Jakarta is Targeted to Conduct 120,000 Tests per Day
“Masyarakat tidak perlu resah atau panik. Kami pastikan harga obat tetap stabil. Jika ada pedagang yang dengki menaikkan harga obat di masa pandemi Covid-19, kami akan mengambil tindakan tegas,” kata AF Indra Napitupulu, Minggu (3/3/2020). Berita hari ini
Menurutnya, isu kenaikan harga obat yang sedang viral saat ini meresahkan opini publik. “Masyarakat khawatir dengan kenaikan harga obat yang mengalami kenaikan akibat pandemi Covid-19 ini,” ujarnya.
Indra menyatakan, jika ditemukan kenaikan harga yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku mengenai HET (harga jual yang lebih tinggi kepada masyarakat), atau terjadi penimbunan, akan diambil tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai langkah awal, lakukan tindakan preventif untuk mencegah niat buruk pelaku usaha. Berita Terkini
“Harapannya para pelaku bisnis tidak berani bermain-main dengan harga atau mengumpulkan keuntungan yang luar biasa,” ujarnya.
Direktur Reserse Narkoba juga memerintahkan jajaran Satuan Narkoba di tingkat polisi wisata untuk melakukan pengawasan lapangan mulai Sabtu (3/7) kemarin di seluruh apotek.
Baru-baru ini, Novy Viky Akihary mewakili rakyat Indonesia menulis surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dan kepada Menteri Kesehatan, Menteri BUMN, Menteri Perdagangan, dan Kapolri. Indonesia. Vitamin dan Suplemen
Surat tertanggal 1 Juli 2021 ini terkait dengan kenaikan harga obat yang luar biasa. Dikatakannya, kartel narkoba saat ini sudah melampaui batas kesabaran masyarakat Indonesia.
Ia juga melaporkan bentuk keprihatinan mendalam terkait harga obat “Ivermectin” di pasar online yang melonjak lebih dari 1.000 persen.
Obat yang dulunya hanya berharga sekitar Rp. 30.000 / papan, saat ini antara Rp. 350.000 dan Rp. 500.000. Demikian pula, hal yang sama terjadi dengan obat serupa.
Ini jauh melebihi batas kesabaran masyarakat, karena masyarakat sangat membutuhkan obat dalam situasi pandemi COVID-19 saat ini.
Dia dengan tegas menyatakan bahwa ini bukan lagi hukum pasar untuk efek penawaran dan permintaan, tetapi ini adalah pencurian terang-terangan dengan keberanian besar.
Oleh karena itu, kami menuntut pemerintah untuk segera mengambil tindakan serius, baik berupa pencabutan izin usaha, sanksi lainnya atau jika perlu, semua pihak yang terlibat dalam pencurian hak masyarakat untuk mendapatkan obat dengan harga normal dapat dikenai sanksi di masa pandemi ini. . situasinya,” tulis Novy. Viky Akihary.
Ia berharap pihak-pihak yang tertulis dengan kekuasaan dan kekuasaan yang terhenti dapat mengatasi masalah ini melalui tindakan nyata, serta mendorong pemberantasan mafia Alkes dan kartel narkoba di Indonesia.
Surat terbuka ini berjudul Novy Viky Akihary, ini adalah kemarahan Anda sebagai rakyat Indonesia dengan harapan Presiden dan jajarannya dapat bertindak adil, dalam memenuhi amanat penderitaan rakyat. Salinan surat ini dikirimkan kepada seluruh rakyat Indonesia.